Sunday, April 3, 2011

pikiran liar tentang aturan hidup

Berikut adalah pemikiran liar saya mengenai hukum , interest , dan komitmen. Hidup yang cukup pelik dan complicated adalah mustahil tanpa aturan. Mulai dari yang bersifat formal dengan tetek bengek sanksinya, hingga aturan-aturan atau kesepakatan para pihak yang bisa kapan saja dilanggar dengan berbagai macam konsekuensinya.
First, saya ingin sedikit mengulas mengenai hukum. Menurut Utrecht (bagi anda yang mengikuti perkembangan hukum pasti tidak asing dengan nama ini) HUKUM adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhinya. disempurnakan lagi oleh JCT Simorangkir Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman.
Di sini hukum berarti peraturan formal yang mengikat kehidupan manusia dengan adanya sanksi sebagai implikasi dilakukannya pelanggaran.
Pada dasarnya hukum diciptakan untuk menciptakn keteraturan, keseimbangan,penegakan keadilan yang bermuara pada kehidupan yang lebih baik, namun realitanya hukum (yang sudah di implementasikan dalam berbagai produk UU, peraturan, nota kesepakaan, dsb) dibuat hanya untuk kepentingan beberapa pihak dan keberpihakan ini jelas sangat tidak adil untuk pihak yang lain. Ada statement bahwa "hukum memang diciptakan untuk dilanggar, toh ada sanksi bagi setiap pelanggarnya sebagai konsekuensi". Namun, bisa kita lihat betapa tidak berartinya suatu sanksi hukum bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam proses pembuatan produk hukum. Jadi, untuk apa para pemegang kekuasaan legislatif dan eksekutif membuat produk hukum kalau pada akhirnya tidak bisa menciptakan ketertiban masyarakat dan masih memunculkan problematika baru adanya ketidakseimbangan struktur sosial, belum lagi adanya berbagai macam stratifikasi dan differensiasi sosial (seperti yang terjadi dalam politk apartheid).


Topik bahasan kedua adalah mengenai aturan informal dalam hidup bersosialisasi. Di sini saya ingin membahas perbedaan antara interest dan komitmen. Dalam sebah artikel saya mendapat pengertian interest yaitu "mengerjakan sesuatu di saat sedng menyenangkan, kala ga menyenangkan yah leave it" sedangkan komitmen adalah apa yang harus tetap dikerjakan baik dalam situasi menyenangkan maupun pahit.

Dalam bisnis saya sudah sedikit banyak memahami arti komitmen. Yang paling simple adalah curhatan seorang kawan yang terjun di bisnis konstruksi. Ketika saya tanyakan mengenai makna komitmen bisnis, dia memberikan contoh seperti ini. "Dengan profile company uang cukup "cantik" suatu ketika ada client yang melakukan suatu project yang apabila dihitung nominalnya di luar kemampuan perusahaan. Atas dasar komitmen, bagaimanapun caranya perusahaan kawan saya itu harus tetap menyelesaikan project entah dengan mengajukan pinjaman dana atau melakukan sub order ke perusahaan lain yang sejenis dengan kawan saya. Apabila perusahaan kawan saya tidak mampu menyelesaikan project tadi hanya dengan alasan tidak ada modal, dia tidak akan mendapat konsekuensi sanksi atau apa hanya kehilangan kepercayaan dan kredibilitas karena ternyata tidak sesuai dengan profile company" Lalu bagaimana dengan interest? Interest lebih kepada kesenangan sesaat seperti ketika kawan saya mencoba peluang bisnis lain yang sedang booming namun akan berhenti by the time spinning.

Apabila dikaitkan dengan relationship, apa kaitan antara hukum, interest, dan komitmen?
menurut saya hukum diimplementasikan sebagai landasan yang paling mendasar yang nantinya akan berkorelasi dengan tujuan suatu relationship itu sendiri apakah hanya berorientasi pada interest atau menjalin komitmen. Namun, hukum di sini tidak memiliki sanksi hanya konsekuensi (layaknya hukum adat yang hanya memiliki sanksi sosial).

nah, relationship yang hanya dilandasi interest biasanya tidaklah long lasting karena hanya berdasarkan kesenangan saja bisa jadi ketertarikan fisik atau kesamaan hobby dan aktivitas, sedangkan komitmen (kembali ke definisi di paragraf sebelumnya) tetap dilaksanakan baik ketika hal itu masih menyenangkan maupun pahit (bahasa simpelnya adalah suka dan suka). Menurut saya interest merupakan tahap approach dua orang sebelum benar-benar getting serious relationship. dan butuh brave and responsible untuk memulai suatu komitmen. saya belum bisa menguraikan contoh lebih detail mengenai komitmen dalam sebuah relationship karena waktu yang semakin larut tampaknya menjadi dasar dari degradasi fungsi otak saya. Sekian untuk malam ini, pikiran liar saya tentang implementasi hukum, interest, dan komitmen dalam beberapa aspek kehidupan.

No comments:

Post a Comment